Nyepi Bukan di Tilem Kesanga: Menjaga Wariga, Menjaga Nalar
Wacana pemindahan penegakan Hari Raya Suci Nyepi keTilem Kesanga kembali mencuat ke ruang publik. Sekilas, gagasan ini terdengar seperti upaya “pengembalian ke tradisilama”. Namun jika ditelaah secara akademik melalui perspektifwariga, sastra agama, dan sejarah keputusan keagamaan Hindu Bali wacana tersebut justru bertentangan dengan fondasi tradisiitu sendiri. Apa yang diklaim sebagai “tradisi lama” sesungguhnya adalah fragmen tafsir singkat dalam sejarah, bukan struktur tradisi Hindu Bali yang utuh dan berkesinambungan. Dalam seluruh sistem wariga Bali klasik, Tilem Kesangatidak pernah diposisikan sebagai hari Nyepi. Tilem Kesangaadalah rahina Tawur Kesanga, puncak Bhuta Yadnya, saat Bhuta Kala dipralina dan diseimbangkan melalui caru dan tawur. Sementara itu, Nyepi secara konsisten ditempatkan seharisetelahnya, pada Penanggal Apisan Sasih Kedasa, sebagai haribrata, tapa, dan yoga spiritual. Menyamakan Tawur Kesangadengan Nyepi merupakan kesalahan konseptual serius yang mengaburkan batas antara ritus kosmik (Bhuta Yadnya) dan brata personal (penyepian diri). Secara struktur kalender Caka Bali, Tilem adalah akhirsasih, bukan awal. Ia menandai fase pralina penutupan siklusbukan permulaan kesadaran baru. Nyepi, sebagai Tahun Baru Saka, secara filosofis dan simbolik harus berada pada titikwiwitan, awal yang sunyi dan murni, bukan pada titik akhir yang justru sarat dengan aktivitas penetralan Bhuta Kala. Inilah logikakosmologis wariga Bali yang membedakannya dari sekadarhitungan hari atau kalender administratif. Tradisi besar Bali, khususnya yang berpijak pada pedomanritual Parahyangan Besakih, sejak awal membedakan secarategas: Tawur dilaksanakan pada Tilem Kesanga, sedangkanNyepi dilaksanakan pada Penanggal Apisan Sasih Kedasa. Pedoman ini bersumber pada lontar-lontar tua seperti Aji Swamandala dan Sri Jaya Kusunu, yang menjadi rujukan praktikritual hidup lintas generasi. Lontar Sundarigama memangmemuat keterangan penting tentang rangkaian upacara, tetapimenjadikannya satu-satunya dasar penentuan Nyepi adalahkekeliruan metodologis. Dalam tradisi Hindu Bali, otoritas tidakberdiri pada satu teks, melainkan pada kesinambungan sastra, praktik ritual, dan konsensus spiritual. Sejarah kelembagaan Hindu Bali juga mencatat koreksiyang tidak bisa diabaikan. Keputusan Pesamuan Agung tahun1960 yang sempat menempatkan Nyepi di Tilem Kesangabukanlah puncak tradisi, melainkan produk tafsir terbatas pada zamannya. Keputusan tersebut kemudian direvisi secara resmimelalui Seminar Kesatuan Tafsir tahun 1983 oleh ParisadaHindu Dharma Indonesia. Sejak saat itu, Nyepi dijalankankembali sesuai tradisi kuno: Tawur pada Tilem Kesanga, Nyepikeesokan harinya. Dengan demikian, wacana “mengembalikan” Nyepi ke Tilem Kesanga justru mengabaikan hasil koreksiinstitusional Parisada sendiri, sekaligus menafikan proses pematangan teologis yang telah dilalui.
READ MORE