Tabanan, 30 Maret 2026 — Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan pendampingan pra-akreditasi bagi satuan pendidikan tingkat SD dan SMP. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Lab SMP Negeri 2 Tabanan pada Senin (30/3), dengan melibatkan kepala sekolah serta pengawas sekolah.
Pendampingan pra-akreditasi ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan sekolah menghadapi proses akreditasi berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP), sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap kualitas pengelolaan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan. Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman bahwa akreditasi tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi lebih jauh sebagai instrumen peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, Drs. I Wayan Suwira, M.Pd., M.Si., menegaskan bahwa hasil akreditasi merupakan refleksi nyata dari kinerja kepala sekolah dan seluruh tenaga pendidik dalam mengelola institusi pendidikan. Menurutnya, akreditasi harus dimaknai sebagai proses evaluasi yang objektif dan konstruktif.
“Akreditasi adalah cermin kinerja sekolah. Dari sana kita dapat melihat sejauh mana efektivitas pengelolaan pendidikan. Jika hasilnya belum optimal, hal tersebut menjadi ruang refleksi untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tabanan. Dengan semangat kolaboratif, diharapkan seluruh satuan pendidikan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang unggul dan relevan dengan perkembangan zaman.

Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Made Sukanitera, menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan sebagai rekan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan tetap bersinergi dalam Upaya peningkatan mutu Pendidikan, salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan pra-akreditasi.
“Pra-akreditasi ini menjadi ruang untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu ditingkatkan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemanfaatan platform digital dalam proses akreditasi memberikan kemudahan dalam pengelolaan data sekaligus meningkatkan transparansi. Dengan sistem digital, seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi secara aktif dalam mendukung proses penilaian yang lebih objektif dan akurat.
Kegiatan pendampingan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Selain itu, pendekatan pendampingan yang dilakukan secara langsung memberikan ruang dialog dan pembinaan yang lebih efektif bagi sekolah.Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan. Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Tabanan semakin meningkat.