
Tabanan, 9 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat mutu dan tata kelola pendidikan di Kabupaten Tabanan, Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pra-Akreditasi bagi satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, dan dihadiri oleh para kepala sekolah, pengawas, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, Drs. I Wayan Suwira, M.Pd., M.Si, dalam sambutannya menekankan bahwa hasil akreditasi bukan semata bentuk pemenuhan kewajiban administratif, melainkan menjadi cerminan sejauh mana kepala sekolah dan tenaga pendidik menjalankan fungsi manajerial serta tanggung jawab profesionalnya dalam mengelola satuan pendidikan. Menurutnya, akreditasi seharusnya dimaknai sebagai proses reflektif untuk menilai kualitas penyelenggaraan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan demikian, hasil akreditasi yang belum optimal tidak perlu dipandang sebagai kegagalan, tetapi sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Suwira menegaskan bahwa kualitas akreditasi turut menentukan citra pendidikan di Tabanan. Ia berharap seluruh kepala sekolah memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu agar Tabanan tetap menjadi daerah yang konsisten menunjukkan kepedulian terhadap kualitas pendidikan. “Mutu pendidikan pada dasarnya merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Bila layanan ini meningkat, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gustu Putu Ngurah Darma Utama, AP., M.Si, menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Ia menegaskan bahwa proses akreditasi harus dipahami sebagai kegiatan berkelanjutan, bukan sekadar agenda formalitas tahunan. Menurutnya, akreditasi tidak boleh dianggap sebagai beban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral seluruh insan pendidikan untuk menjamin mutu pembelajaran yang relevan dan berdaya saing.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi pentingnya pra-akreditasi sebagai instrumen diagnosis untuk mengukur sejauh mana sekolah telah memenuhi standar mutu. Melalui proses ini, sekolah dapat mengidentifikasi keunggulan yang perlu dipertahankan serta menemukan area yang membutuhkan penguatan. Dalam era digital saat ini, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan platform digital dalam proses akreditasi agar data dan laporan yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi riil sekolah.
Sebagai narasumber utama, I Nyoman Sudiarsa, S.Pd., M.Si, yang juga berperan sebagai pengawas dan asesor BAN S/M, memberikan materi bertajuk “Butir Kunci Instrumen Akreditasi 2024 Jenjang Dasmen.” Materi ini memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai indikator, komponen, dan kriteria penilaian dalam proses akreditasi yang akan datang. Dengan memahami instrumen tersebut, diharapkan kepala sekolah mampu menyiapkan dokumen dan praktik baik sesuai dengan tuntutan standar nasional.
Kegiatan pendampingan pra-akreditasi ini tidak hanya berfungsi sebagai forum pembelajaran teknis, tetapi juga sebagai bentuk penguatan sinergi antara Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, dan satuan pendidikan di Kabupaten Tabanan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan sekolah. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pendidikan yang adaptif terhadap perubahan dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik di bidang pendidikan. (hms)