Oleh
Ida Bagus Putu Eka Suadnyana, SH.H., M.Fil.H
Akademisi STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja


Kemajuan peradaban suatu masyarakat bukan hanya dinilai dari seberapa tinggi pencapaiannya dalam bidang teknologi, ekonomi, atau politik, tetapi sejauh mana nilai-nilai moral dan etika tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks masyarakat Hindu di Buleleng, ajaran-ajaran agama yang diwariskan leluhur melalui lontar, tradisi lisan, dan praksis ritual sejatinya telah menjadi fondasi kuat bagi bangunan peradaban yang beradab.

Namun demikian, arus globalisasi dan penetrasi budaya luar yang tidak tersaring secara kritis telah menyebabkan erosi nilai-nilai akhlak, terutama pada generasi muda. Banyak dari mereka yang lebih mengenal tokoh selebritas dunia maya daripada tokoh spiritual atau budaya lokalnya. Di sinilah pentingnya refleksi bersama: apakah kita sedang membangun peradaban, atau sekadar mengejar kemajuan yang kehilangan arah?

Etika Hindu dalam Bingkai Kehidupan Masyarakat

Dalam ajaran Hindu, konsep Tri Kaya Parisudha (pikiran yang suci, perkataan yang benar, dan perbuatan yang baik) adalah nilai dasar yang membentuk karakter manusia mulia. Nilai ini tidak hanya diajarkan di ruang kelas atau saat upacara keagamaan, tetapi mestinya menjadi napas dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya masyarakat. Sarasamuscaya sloka 70 menyatakan:

“Yam hi dharmam na sevate, tamasah sa parayanaḥ.”
“Barang siapa tidak hidup berdasarkan dharma, ia akan tersesat dalam kegelapan.”

Sloka ini menekankan bahwa tanpa dharma (kebenaran dan moralitas), manusia akan kehilangan arah hidup. Dan ketika individu-individu kehilangan akhlak, maka peradaban pun akan runtuh — walaupun tampak megah dari luar.

Krisis Moral di Tengah Kemajuan Digital

Realitas saat ini menunjukkan bahwa generasi muda di Buleleng menghadapi tantangan besar: gaya hidup konsumerisme, media sosial yang menyuburkan narsisme digital, serta merosotnya penghargaan terhadap nilai-nilai adat dan agama. Dalam survei yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng (2023), ditemukan bahwa hanya 47% siswa SMA memahami makna filosofis dari Tri Hita Karana dan dampaknya terhadap perilaku mereka sehari-hari. Hal ini menunjukkan adanya disonansi antara pengetahuan agama dan penerapannya dalam kehidupan nyata.

Masyarakat Buleleng yang dulu dikenal sangat religius dan komunal, kini mulai terdampak oleh pola hidup individualistis, kompetitif, dan serba instan. Tradisi ngayah yang semula dilakukan dengan tulus, mulai dilihat sebagai beban. Padahal, dalam konsep Hindu, ngayah adalah ekspresi nyata dari bhakti (pengabdian) dan seva (pelayanan) — dua kualitas spiritual utama yang menopang peradaban luhur.

Merawat Akar, Menumbuhkan Peradaban

Untuk membangun kembali akhlak sebagai pondasi peradaban, diperlukan pendekatan yang bersifat holistik. Revitalisasi nilai-nilai Hindu tidak bisa dilakukan sebatas seremonial, tetapi harus menyentuh aspek pendidikan karakter, pembinaan keluarga, hingga kebijakan publik.

Desa adat dan lembaga keagamaan Hindu di Buleleng memiliki peran strategis dalam hal ini. Mereka dapat menjadi pusat pembinaan moral masyarakat melalui pasraman, dharma wacana, dan pendidikan informal lainnya. Pemerintah daerah juga dapat bersinergi dengan tokoh agama dan akademisi untuk menyusun kurikulum lokal berbasis budaya dan nilai Hindu yang kontekstual dengan tantangan generasi muda.

Sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Made Titib (2010):

“Peradaban Hindu tidak dibangun oleh kekuatan senjata, tetapi oleh kehalusan budi dan keunggulan nilai.”

Kutipan ini menegaskan bahwa daya tahan masyarakat Hindu — termasuk di Buleleng — terletak pada kekuatan akhlaknya, bukan sekadar kemajuan lahiriahnya.

Membangun peradaban yang luhur di tengah derasnya perubahan zaman adalah tantangan besar, tetapi bukan hal yang mustahil. Dengan kembali merawat akhlak dan nilai-nilai luhur ajaran Hindu, masyarakat Buleleng dapat menjadi contoh bagaimana peradaban sejati dibangun: tidak hanya oleh kemajuan fisik, tetapi oleh kehalusan jiwa, kedalaman etika, dan kesadaran dharma.

Daftar Rujukan:

  1. Sarasamuscaya. Terjemahan oleh I Gusti Putu Phalgunadi. (2008). Abhinav Publications.
  2. Titib, I Made. (2010). Teologi dan Filsafat Hindu. Surabaya: Paramita.
  3. Dinas Pendidikan Buleleng. (2023). Laporan Survei Pemahaman Nilai Budaya Lokal di Kalangan Pelajar.
  4. Geriya, I Ketut. (2017). Dharma dan Etika Sosial dalam Perspektif Hindu. Denpasar: Paramita.

Leave a comment