Di tengah derasnya arus digitalisasi, media sosial telah menjadi ruang baru perjumpaan, ekspresi, sekaligus konflik antar warga. Namun sayangnya, alih-alih menjadi ruang dialog yang sehat, media sosial kerap menjadi arena kekerasan simbolik, ujaran kebencian, perundungan digital, dan penyebaran hoaks. Ruang virtual yang mestinya menjembatani perbedaan justru menjadi ladang subur bagi polarisasi sosial.

Fenomena ini mengkhawatirkan. Kekerasan di media sosial bukan hanya menyakiti secara psikologis, tetapi dapat berlanjut pada kekerasan nyata di dunia fisik: persekusi, diskriminasi, bahkan konflik horizontal. Karena itu, mewujudkan sikap anti kekerasan di media sosial adalah kerja kebudayaan yang mendesak. Indonesia perlu membangun ekosistem digital yang tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga bijak secara budaya.

Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah menggali dan mengaktualisasi kearifan lokal sebagai fondasi etika komunikasi digital. Dalam konteks masyarakat multikultural seperti Indonesia, kearifan lokal bukan sekadar romantisme masa lalu, tetapi sumber nilai hidup yang relevan untuk merespons tantangan zaman, termasuk di dunia maya.

Kekerasan Digital sebagai Masalah Budaya

Kekerasan di media sosial sering dipahami sebagai persoalan etika individu: kurangnya empati, rendahnya literasi, atau sekadar amarah sesaat. Namun jika ditelaah lebih dalam dari sudut antropologi budaya, kekerasan digital adalah gejala dari krisis budaya komunikasi.

Media sosial telah mengaburkan batas antara ruang publik dan privat, antara opini dan fakta, antara ekspresi dan agresi. Dalam situasi ini, pengguna mudah tergelincir dalam perilaku destruktif karena merasa aman dalam anonimitas digital. Tidak ada kontrol sosial seperti dalam interaksi tatap muka.

Lebih dari itu, algoritma media sosial yang memprioritaskan keterlibatan (engagement) justru memberi insentif pada konten kontroversial dan penuh emosi. Artinya, sistem itu sendiri secara struktural mendorong kekerasan simbolik: memperkuat polarisasi, memperuncing identitas, dan menormalisasi konflik. Ini bukan sekadar kesalahan personal, tapi krisis sosial-budaya.

Kearifan Lokal: Modal Sosial yang Terlupakan

Dalam menghadapi situasi ini, kita memerlukan pendekatan yang lebih dari sekadar regulasi. Kita perlu etika kolektif yang mampu membentuk sikap dan karakter pengguna digital. Di sinilah kearifan lokal hadir sebagai kekuatan budaya yang bisa memberi orientasi nilai dalam ruang virtual.

Indonesia memiliki kekayaan filosofi lokal yang mengedepankan prinsip harmoni, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama. Misalnya, dalam budaya Bali dikenal konsep “Tri Hita Karana” — tiga jalan untuk mencapai kebahagiaan sejati melalui relasi harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Dalam konteks komunikasi digital, prinsip ini bisa diturunkan menjadi sikap saling menghargai dalam berdialog, menjaga lingkungan digital yang sehat, dan menjunjung nilai kebenaran.

Di Jawa dikenal konsep “tepa slira” — empati dan tenggang rasa. Dalam budaya Bugis ada “sipakatau” yang berarti memperlakukan orang lain sebagai manusia. Di Minangkabau, prinsip “bajanjang naiak batanggo turun” mengajarkan etika dalam menyampaikan kritik atau perbedaan secara beradab. Semua ini adalah etika hidup yang bisa menjadi fondasi komunikasi digital yang anti kekerasan.

Pendekatan Budaya dalam Pendidikan Digital

Gagasan untuk membumikan nilai-nilai lokal dalam etika bermedia sosial bukan berarti menolak modernitas. Sebaliknya, ini adalah usaha untuk memadukan teknologi dengan nilai-nilai budaya agar digitalisasi tidak kehilangan ruh kemanusiaannya.

Pendidikan digital harus lebih dari sekadar pengenalan teknologi. Ia harus mencakup literasi budaya, yakni kemampuan untuk mengenali konteks sosial, menghargai perbedaan, dan membangun komunikasi yang empatik. Kurikulum sekolah dan kampus bisa menjadi ruang awal untuk mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam literasi digital.

Misalnya, dalam pelatihan atau mata kuliah komunikasi digital, mahasiswa bisa diajak memahami filosofi budaya daerahnya dan merefleksikan bagaimana nilai tersebut bisa diterapkan dalam berinteraksi di media sosial. Bukan hanya tahu cara menggunakan platform, tetapi juga sadar etika ketika menyampaikan kritik, bercanda, atau berdiskusi dalam ruang maya.

Transformasi Sosial Lewat Komunitas Digital

Selain lewat pendidikan formal, gerakan kultural anti kekerasan juga bisa dimulai dari komunitas. Banyak komunitas kreatif, influencer, hingga tokoh adat dan agama yang memiliki posisi strategis dalam membentuk opini publik di ruang digital.

Komunitas lokal bisa mengembangkan kampanye digital yang mengangkat narasi positif berbasis nilai budaya. Misalnya, membuat konten kreatif (video pendek, infografis, podcast) yang mengajarkan nilai toleransi, pengendalian diri, atau pentingnya empati dalam berdiskusi. Alih-alih menyebar konten provokatif, komunitas ini menjadi pelopor ekosistem digital yang sehat.

Pemerintah daerah juga bisa mendukung dengan menggelar festival digital berbasis budaya lokal, lomba konten etis, atau pelatihan “content creator berbudaya”. Dengan demikian, etika anti kekerasan tidak dipaksakan dari atas, tetapi tumbuh dari bawah — dari kesadaran dan partisipasi warga sendiri.

Menuju Etika Digital Berbasis Budaya

Kita menyadari bahwa media sosial tak akan pernah bebas sepenuhnya dari konflik. Namun, konflik tidak harus berujung pada kekerasan. Dalam budaya lokal Nusantara, konflik sering dikelola melalui musyawarah, sindiran halus, atau simbol-simbol budaya yang menyentuh rasa malu dan harga diri. Inilah seni berkomunikasi yang bisa ditransformasi dalam dunia digital.

Membangun etika digital berbasis budaya berarti tidak hanya mematuhi hukum, tetapi memelihara nilai. Ini adalah cara untuk memperkuat imunitas moral di tengah derasnya arus informasi. Karena pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Yang membuat ruang digital menjadi damai atau penuh kekerasan adalah nilai yang dibawa oleh penggunanya.

Indonesia punya semua modal itu: budaya luhur, nilai lokal, dan semangat kebersamaan. Yang dibutuhkan kini adalah kemauan untuk mentransformasikan nilai-nilai itu ke dunia digital dengan bahasa baru yang kreatif dan inklusif.

Dari Kearifan Menuju Ketahanan Digital

Di tengah kekhawatiran akan kekerasan digital yang makin meluas, kearifan lokal bisa menjadi jangkar moral dan etika sosial kita. Ia menjadi penyeimbang antara teknologi dan nilai, antara ekspresi dan tanggung jawab.

Sikap anti kekerasan di media sosial bukan hanya tentang memoderasi komentar atau melaporkan akun bermasalah. Ini adalah praktik kultural yang dibangun secara kolektif, dengan kesadaran akan siapa kita dan nilai apa yang ingin kita wariskan.

Jika kita ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang ramah, adil, dan beradab, maka jalan terbaik adalah kembali pada akar budaya kita sendiri. Dari sinilah kita bisa membangun masyarakat digital yang bijak, damai, dan berkeadaban — bukan hanya karena aturan, tapi karena pilihan budaya.Tentang Penulis:
I Putu Mardika, S.Pd., M.Si adalah akademisi dan peneliti di bidang Antropologi Budaya. Ia mengajar di STAHN Mpu Kuturan Singaraja dan meneliti isu budaya, komunikasi, dan revitalisasi kearifan lokal

Leave a comment