
Oleh
Ida Bagus Putu Eka Suadnyana, SH.H., M.Fil.H
Akademisi STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Ia bukan hanya prosedur formal lima tahunan, melainkan mekanisme substantif untuk memastikan partisipasi rakyat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Sebagai seorang akademisi, saya meyakini bahwa kualitas demokrasi ditentukan oleh seberapa cerdas, etis, dan bertanggung jawab masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Dalam konteks Pemilu 2024, hal ini menjadi semakin penting untuk ditekankan, mengingat meningkatnya intensitas polarisasi, disinformasi, dan ujaran kebencian di ruang public terutama media sosial.
Salah satu manifestasi tertinggi dari kedaulatan rakyat adalah hak untuk memilih. Hak ini adalah simbol kebebasan politik yang diperjuangkan dengan tidak mudah dalam sejarah demokrasi Indonesia. Namun, kebebasan ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Dalam dunia akademik, kami selalu menekankan bahwa setiap kebebasan yang tidak disertai tanggung jawab niscaya akan berubah menjadi kekacauan. Begitu pula dalam konteks politik elektoral. Mengabaikan hak pilih bukanlah bentuk perlawanan yang konstruktif, melainkan pengabaian terhadap kesempatan untuk memperbaiki sistem dari dalam.
Sayangnya, tidak sedikit kalangan masyarakat yang masih apatis atau bahkan skeptis terhadap proses pemilu. Mereka merasa suaranya tidak akan membawa perubahan, atau bahwa semua calon memiliki kualitas yang sama buruknya. Sikap ini, meskipun bisa dipahami dalam konteks ketidakpuasan terhadap elite politik, tetaplah keliru secara prinsip. Karena dalam sistem demokrasi, perubahan tidak mungkin terjadi tanpa partisipasi. Justru dengan memilih secara sadar, masyarakat bisa memberikan sinyal politik kepada partai dan kandidat bahwa rakyat menginginkan kualitas, bukan sekadar popularitas.
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah wajah politik secara fundamental. Media sosial kini menjadi arena utama pertarungan opini politik. Di satu sisi, ini membuka ruang demokratisasi informasi. Namun di sisi lain, ia juga memunculkan tantangan baru berupa derasnya arus disinformasi, propaganda, polarisasi identitas, serta ujaran kebencian. Tidak sedikit individu maupun kelompok yang menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan fitnah, hoaks, dan provokasi. Fenomena ini sangat memprihatinkan, sebab bukan hanya mencederai etika demokrasi, tetapi juga merusak kohesi sosial bangsa. Sebagai akademisi, saya melihat bahwa salah satu krisis mendasar dalam demokrasi kita adalah hilangnya kepercayaan dan kejujuran dalam diskursus publik. Narasi yang seharusnya dibangun di atas argumentasi rasional dan etika politik justru digantikan oleh narasi emosional dan antagonistik. Kampanye bukan lagi tentang adu gagasan, tetapi saling menjatuhkan dan mendiskreditkan.
Maka, penting bagi kita semua terutama kaum terdidik dan para tokoh masyarakat untuk menjadi garda depan dalam menjaga etika ruang publik. Edukasi digital, literasi informasi, dan pembiasaan berpikir kritis harus menjadi bagian dari gerakan bersama. Jangan biarkan media sosial kita dikendalikan oleh algoritma kebencian. Mari kita isi dengan konten-konten yang mencerdaskan, menyejukkan, dan menguatkan semangat kebangsaan.
Sebagai bagian dari komunitas akademik, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan pentingnya keterlibatan intelektual dalam proses demokrasi. Dunia akademik tidak boleh menara gading yang sunyi dari dinamika sosial-politik. Sebaliknya, kampus dan para intelektual harus menjadi ruang refleksi kritis sekaligus penyemaian etika publik. Salah satu bentuk kontribusi moral yang bisa kami berikan adalah mengajak masyarakat untuk tidak hanya aktif dalam pemilu, tetapi juga rasional dan etis dalam berpolitik.
Para intelektual memiliki posisi strategis untuk menjadi penyeimbang, sekaligus penjaga marwah demokrasi. Dalam konteks Pemilu 2024, kami menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak golput, tidak apatis, dan tidak mudah terprovokasi. Gunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. Telusuri rekam jejak para calon, telaah visi dan misinya, dan pilih mereka yang benar-benar layak memimpin bangsa ini, bukan sekadar yang paling banyak tampil di media.
Di saat yang sama, mari kita jaga agar pesta demokrasi ini tidak berubah menjadi arena pertikaian yang merusak persatuan. Kita boleh berbeda pilihan politik, tetapi kita tetap satu sebagai bangsa. Perbedaan bukan alasan untuk membenci. Justru dalam keberagaman pilihan, kita belajar tentang toleransi, penghargaan terhadap pendapat orang lain, dan pentingnya menjaga kesatuan dalam bingkai demokrasi.
Pemilu 2024 adalah momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ini bukan hanya soal memilih siapa yang akan memimpin, tetapi juga tentang bagaimana kita membentuk karakter demokrasi ke depan. Apakah kita akan menjadi bangsa yang dewasa, bijak, dan bertanggung jawab, atau sebaliknya, terjebak dalam politik kebencian yang merusak sendi-sendi kebangsaan?
Mari kita rayakan Pemilu ini dengan akal sehat dan hati nurani. Gunakan hak pilih, tolak politik uang, hindari hoaks, dan lawan ujaran kebencian. Sebab, demokrasi yang sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara pemilu, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Semoga Pemilu 2024 menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi yang beretika, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.