Implementasi Nilai Tri Hita Karana Pada Tradisi Ngamuk-Amukan Di Desa Padang Bulia Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng
Main Article Content
Abstract
Secara keseluruhan, "Satua Taluh Mas" berfungsi sebagai alat pendidikan yang efektif untuk membantu anak-anak memahami konsep refleksi karakter. Dengan demikian, kisah ini tidak hanya menawarkan hiburan, tetapi juga pembelajaran moral yang sangat berharga bagi generasi muda. Berdasarkan hal tersebut adapun rumusan masalah yaitu Apa saja nilai-nilai pendidikan karakter yang terkandung dalam Satua Taluh Mas?, Bagaimana Satua Taluh Mas dapat digunakan sebagai media dalam pengembangan karakter anak-anak di Bali?,Apa relevansi Satua Taluh Mas dalam konteks pelestarian budaya dan edukasi di era modern?. Metode dalam penelitian kualitatip ini ini akan dilakukan melalui langkah-langkah berikut: Pengumpulan Data, Data akan diambil melalui: Wawancara, Observasi, Studi Dokumentasi. Analisis Data, Data yang telah dikumpulkan akan dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Teknik ini mencakup: Reduksi Data dan Penyajian Data. Pencarian data primer merupakan komponen penting dalam penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi. Dalam konteks penelitian tentang "Satua Bali," buku Satua Bali X, yang disusun oleh I Nengah Jinggen adalah sumber data primer yang relevan. Berdasarkan hal tersebut hasil penelitian adalah sebagai berikut: Nilai-Nilai Pendidikan Karakter dalam Satua Taluh Mas: Kebaikan dan Empati dan kibat dari Sikap Negatif meliputi Penolakan Terhadap Kebaikan, Iri Hati dan Ketidakpuasan, Konsekuensi Terhadap Diri Sendiri, Pemisahan dari Komunitas. Penggunaan Satua Taluh Mas sebagai Media dalam Pengembangan Karakter Anak-anak adalah Moralitas dan Etika yang meliputi: Kebaikan, Kejujuran, Pentingnya Saling Membantu. Relevansi Satua Taluh Mas dalam Pelestarian Budaya dan Edukasi di Era Modern adalah Pelestarian Budaya Lokal meliputi: Warisaan Budaya dan Kearifan Lokal, Menghadapi Tantangan Perkembangan Zaman, Pendidikan Karakter melalui Cerita Rakyat
Article Details
References
Agustina, S., Syahri, M., & Lutfiana, R. (2023). Internalisasi nilai-nilai karakter kearifan lokal tradisi petik laut 1 suro pantai sipelot. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 8(2), 214-224.
Anam, F. (2024). Simbol nilai-nilai islam dalam ritual tradisi perang timbung di desa pejanggik lombok tengah. Jurnal Global Ilmiah.
Azzuhdi, T. (2022). Nilai karakter dalam tradisi beseprah adat erau kutai dan implementasinya pada pembelajaran pai. Borneo Journal of Islamic Education
Egorov, V. and Inshakov, A. (2023). Literature review in the field of solidarity economy (se) and energy cooperatives.
Elidayanti, E., Sukriono, D., & Shofa, A. (2024). Nilai pancasila yang terkandung dalam tradisi siraman pada malam satu suro (studi di desa jenggolo kabupaten malang).
Nasution, J. (2022). Ethnozoology in traditional marriage ceremony of mandailing tribe in north sumatra. Journal of Tropical Ethnobiology.
Oktaviyani, M. and Sukmayadi, T. (2020). Penguatan nilai-nilai gotong royong di kampung potronanggan kecamatan banguntapan kabupaten bantul. Jurnal Citizenship Media Publikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan.
Pardasani, R., Sharma, R., & Bindlish, P. (2014). Facilitating workplace spirituality: lessons from indian spiritual traditions.
Prasisko, Y. (2019). Demokrasi indonesia dalam masyarakat multikultural. Waskita Jurnal Pendidikan Nilai Dan Pembangunan Karakter.
Raodah, R. (2015). Makna simbolis tradisi mappaoli banua pada masyarakat banua kaiyang mosso provinsi sulawesi barat. Patanjala Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya.
Richards, P. and Bergin, A. (2000). Menuju kompetensi keagamaan dan spiritual bagi profesional kesehatan mental.
Safitri, S., Sukamto, S., Towaf, S., & Ruja, I. (2022). Pelestarian tradisi distrikan untuk menjaga kearifan lokal di desa ranuklindungan kecamatan grati kabupaten pasuruan. Jurnal Integrasi Dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial, 2(4), 381-389.
Subawa, I. B. G. (2024). Agama Hindu dan Budaya Bali: Warisan Luhur dalam Kehidupan Modern. Kamaya: Jurnal Ilmu Agama, 7(4), 104-113.