Nilai Sosio Religius Tradisi Mecacar Di Desa Cempaga Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng indonesia
Main Article Content
Abstract
Mayoritas orang di Desa Cempaga sekarang percaya pada sistem keagamaan yang mereka anut atau jalani, karena mereka termasuk dalam desa Baliaga dan memiliki kepercayaan yang kuat sejak lama. Desa Cempaga, memiliki tradisi yang unik dan sangat dihormati yaitu tradisi mecacar, yang dianggap sebagai upacara keagamaan yang memiliki nilai religius yang tinggi. Berdasarkan hal tersebut peneliti tertarik untuk meneliti Nilai Sosio Religius Tradisi Mecacar Di Desa Cempaga Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, yang akan membahas tentang: 1. Tradisi Mecacar. 2. Makna Nilai Sosial Dalam tradisi Mecacar. 3. Makna Nilai Religius Dalam Tradisi Mecacar. Dalam penelitian ini jenis penelitian ini adalah deskriftif kualitatif dan bertujuan untuk menganalisis tradisi mecacar ini. Tujuan dari teknik penentuan informan adalah untuk mengumpulkan informasi tentang masalah saat ini. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan termasuk teknik observasi, teknik wawancara, teknik studi kepustakaan, dan teknik dokumentasi. Dalam penelitian ini, teknik analisis data digunakan. Hasil penelitian tentang Nilai Sosio Religius Tradisi Mecacar Di Desa Cempaga Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, menemukan hasil membahas yaitu: 1. Tradisi Mecacar. Mecacar ini adalah dilakukan pada hari-hari suci tertentu dan telah diatur oleh aturan desa. Selama Mecacar, semua orang makan bersama dan berbaur menjadi satu, tanpa memandang perbedaan individu, dan dilakukan setelah prosesi "Mebat. Tradisi Mecacar dianggap sebagai upacara sakral, tradisi Mecacar dilakukan di Pura desa. Masyarakat melakukannya saat piodalan berakhir sebagai cara untuk bersyukur karena piodalan berjalan lancar tanpa hambatan. 2. Makna Nilai Sosial Dalam tradisi Mecacar meliputi: Nilai Kekerabatan, Nilai Solidaritas 3. Makna Nilai Religius Dalam Tradisi Mecacar meliputi: 1). Emosi Keagamaan, 2). Sistim Keyakinan, 3).Sistem Kepercayaan, 4). Sistem Ritus dan Upacara, 5). Umat Agama.
Article Details
References
Artadi I Ketut, 2004. Nilai Makna dan Martabat Kebudayaan. Peran Relegi dan Penguasa dalam Pelestarian Kebudayaan. Semarang: CV. Indra Jaya.
Fatmawati, L. (2018). Implementasi Budaya Religius dalam Pembinaan Mental Mahasiswa D-III Kebidanan di Akademi Kebidanan Sakinah Pasuruan. Skripsi tidak dipublishkan. Surabaya. Program Studi Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Ampel Surabaya.
Koentjaraningrat. 1982. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Koentjaraningrat. 1985. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Aksara Baru.
Marsini, N. K. P. (2021). Efektivitas Pola Pembelajaran Agama Hindu Di Sekolah Menengah Atas. Bawi Ayah: Jurnal Pendidikan Agama dan Budaya Hindu, 12(1), 1-18.
Musdalifah, I., Andriyani, H. T., Krisdiantoro, K., Putra, A. P., Aziz, M. A., & Huda, S. (2021). Moderasi Beragama Berbasis Sosio Kultural pada Generasi Milenial Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Sosial Budaya, 18(2), 122-129.
Nilawati, I. G. A. (2019). Pendidikan Etika Hindu Pada Teks Agastya Parwa Dalam Kehidupan Modern. Dalam Jurnal Widyanatya, 1(1).
Parisadha Hindu Dharma, (1968). Upadeca tentang ajaran-ajaran agama hindu. Denpasar: Parisadha Hindu Dharma pusat
Pujiastuti, N. W. (2023). Moderasi Beragama Berperspektif Hindu (Vol. 1). Perkumpulan Acarya Hindu Nusantara (Pandu Nusa).
Umanailo, M. C. B., Sos, S., Umanailo, M. C. B., & Sos, S. (2016). Ilmu sosial budaya dasar.
Weber, M. (2019). Sosiologi agama. IRCiSoD.
Yuliani, N. M., & Yasa, I. K. W. (2020). Makna Ketipat dalam Upacara Telung Bulan di Denpasar. Nilacakra.