Membangun Keadilan Sosial Dengan Teologi Hindu Perspektif Pancasila indonesia
Main Article Content
Abstract
Indonesia sebagai salah satu negara yang tengah berkembang dan beragam dalam berbagai segi kehidupan, juga memiliki sorotan terhadap isu keadilan sosial secara konsisten. Dalam menanggapi isu ini, teologi Hindu dan Pancasila dapat menjadi pandangan yang kreatif dan layak untuk dipertimbangkan dalam membangun keadilan sosial. Teologi Hindu sendiri mengajarkan tentang kebersamaan, persatuan, dan keseimbangan hidup. Konsep-konsep inilah yang dapat diaplikasikan dalam membangun keadilan sosial di Indonesia. Hal ini dikarenakan, teologi Hindu memiliki prinsip-prinsip moral dan etis yang mengedepankan keadilan dan kebersamaan dalam melaksanakan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, Pancasila juga memiliki nilai-nilai yang sangat relevan dalam membangun keadilan sosial dan nilai-nilai Pancasila yang harus dipegang teguh dalam upaya membangun keadilan sosial yang sejalan dengan tekad bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan rakyatnya menuju Indonesia Maju. Dalam membangun keadilan sosial, teologi Hindu dan Pancasila dapat dilakukan melalui cara yang praktis, seperti memberikan peluang yang sama untuk masyarakat dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Selain itu, bantuan sosial yang tepat dan terukur dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi isu keadilan sosial di Indonesia. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta kehidupan yang seimbang bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam merespon isu keadilan sosial, teologi Hindu dan Pancasila dapat dijadikan pandangan yang kreatif dalam membangun keadilan sosial. Maka dari hal tersebut akan dalam pembahasan akan membahas Pengertian Teologi Hindu, Pengertian Pancasila, Teologi Hindu Perspektif Pancasila. Dengan demikian, Teologi Hindu perspektif Pancasila sangat penting dalam membangun keadilan sosial di Indonesia. Identitas keagamaan dan kebangsaan Indonesia perlu dijaga dan dimasukkan ke dalam konsep yang sangat penting yaitu menciptakan kehidupan sosial yang lebih harmonis dan adil.
Article Details
References
Jogiyanto Hartono, M. (Ed.). (2018). Metoda pengumpulan dan teknik analisis data. Penerbit Andi.
Febriansyah, F. I. (2017). Keadilan Berdasarkan Pancasila Sebagai Dasar Filosofis Dan
Ideologis Bangsa. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 13(25), 368780.
Heriyanti, K., & Utami, D. (2021). Memahami Teologi Hindu Dalam Konteks Budaya. SWARA
WIDYA: Jurnal Agama Hindu, 1(1).
Hermawan, I., & Pd, M. (2019). Metodologi penelitian pendidikan (kualitatif, kuantitatif dan
mixed method). Hidayatul Quran.
Mukhlis, F. H. (2016). Teologi Hindu Pancasila: Teologi Hindu Kerukunan Umat
Beragama. Fikrah, 4(2), 171-186.
Santika, N. W. R. (2017). Pemahaman Konsep Teologi Hindu (Perspektif Pendidikan Agama
Hindu). Bawi Ayah: Jurnal Pendidikan Agama dan Budaya Hindu, 8(1), 87-97.
Setiawan, E. (2017). Konsep Teologi Hindu Pluralisme Gus Dur dalam Meretas Keberagaman
di Indonesia. Asketik: Jurnal Agama dan Perubahan Sosial, 1(1).
Yahya, N. A., Syahrani, C., & Usiono, U. (2024). Nilai Spiritualisme dalam Pancasila. Garuda:
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat, 2(1), 11-27.
Zakiyah, E. (2022). Teosofi (modul pembelajaran tentang mengenal Tuhan).